HIDUP ADALAH PERTANGGUNG JAWABAN

HIDUP ADALAH PERTANGGUNG JAWABAN BILAMANA TIDAK DI MANFAATKAN AKAN RUGI

SABAR

SABAR

Rabu, 05 Mei 2010

maulid

MAULID : Tinjauan Sejarah dan Analisa Dampak

MAULID
Tinjauan Sejarah dan Analisa Dampak
Sejarah lahirnya Maulid
Syaikh ‘Ali Mahfudzh dalam bukunya menerangkan, “Ada yang mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakannya ialah para Khalifah Bani Fahimiyyah di Kairo pada abad keempat Hijriyah. Mereka merayakan perayaan bid’ah enam maulid, yaitu: Maulid Nabi saw, Maulid Imam ‘Ali ra, Maulid Sayyidah Fathimah Az-Zahra radhiallahu ‘anha, Maulid Al-Hasan dan Al-Husein dan maulid Khalifah yang sedang berkuasa. Perayaan tersebut terus berlangsung dalam berbagai bentuknya sampai dilarang pada zaman pemerintahan Al-Afdhal Amirul Juyusy. Perayaan ini kemudian dihidupkan kembali di zaman pemerintahan Al-Hakim biamrillah pada tahun 524 Hijriyah setelah orang-orang hampir melupakannya. Dan yang pertama kali maulid Nabi dikota Irbil adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Said di abad ketujuh dan terus berlangsung sampai di zaman kita ini. Orang-orang memperluas acaranya dan menciptakan bid’ah-bid’ah sesuai dengan selera hawa nafsu mereka yang diilhamkan oleh syaithan , jin dan manusia kepada mereka.” [Al-Ibda’ fi madhiril ibtida’: 126].
Satu hal yang sangat penting untuk diketahui bahwa Kerajaan Fathimiyyah didirikan oleh ‘Ubaidillah Al-Mahdi tahun 298 H di Maghrib (sekarang wilayah Maroko dan Aljazair) sedangakan di Mesir kerajan ini didirikan pada tahun 362 H oleh Jauhar As-Shaqali. Para pendiri dan raja-raja kerajaan ini beragama Syi’ah Islmailiyah Rafdliyah. Kerajaan ini didirikan sebagai misi dakwah agama tersebut dan merusak Islam dengan berkedok kecintaan terhadap Ahlul Bait (keluarga Nabi saw). Maka jelaslah sudah bagi mereka yang memiliki bashirah bahwa perayaan maulid dipelopori oleh kaum Syi’ah.
Hari lahir Nabi memang istimewa, akan tetapi…..
Tentang keistimewaan hari lahir Nabi saw, terdapat hadits shahih dari Abi Qatadah, beliau menceritakan bahwa seorang A’rabi (Badawi) bertanya kepada Rasulullah saw: “Bagaimana penjelasanmu tentang berpuasa di hari Senin? maka Rasulullah saw menjawab, ‘Ia adalah hari aku dilahirkan dan hari diturunkan kepadaku Al-Qur’an” [Syarh Shahih Muslim An-Nawawi 8 / 52]. Hari kelahiran Nabi adalah istimewa berdasarkan hadits tersebut, akan tetapi tidak terdapat dalam hadits tersebut perintah untuk merayakannya. Seandainya kita setuju dengan istilah “merayakan”, maka seharusnya kaum Muslimin merayakannya dengan berpuasa sebagaimana tersurat dalam hadits tersebut. Bukannya merayakan dengan berfoya-foya dan pesta arak-arakan seperti yang kita saksikan saat ini.
ANALISA DAMPAK PERAYAAN MAULID
Praktek Kesyirikan yang tidak Disadari
Kenyataan yang ada, bahwa pada sebagian kaum Muslimin dalam merayakan maulid mereka membacakan Barzanji, sebuah ritual membacakan puji-pujian kepada Nabi saw yang di dalamnya juga terdapat jentik-jentik kesyirikan dan pujian yang melampaui batas Syari’at terhadap Nabi saw (ithra’), namun mereka menganggap itu sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hal ini membuat sebuah praktek kesyirikan menjadi terselubung dalam nuansa yang dianggap ibadah. Lebih jelas lagi tentang hal ini kami cantumkan dalam rubrik “STUDI KRITIS” Tentang pujian yang melampaui batas, Rasulullah saw bersabda : “Janganlah kalian berlebihan memujiku sebagaimana orang-orang Nashrani berlebihan memuji putera Maryam. Aku tidak lain hanyalah seorang hamba, maka Katakanlah hamba Allah dan Rasul-Nya.” [HR. Bukhari dari ‘Umar ra]
Inilah dampak yang terbesar dan tercantum di urutan pertama dari sekian kerusakan dalam ritual perayaan maulid. Karena perbuatan Syirik menghapus seluruh amal seorang hamba sebagaimana firman-Nya : “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepada kamu (Hai Muhammad) dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ‘Jika engkau berbuat syirik niscaya akan hapus amalmu dan niscaya engkau termasuk golongan orang-orang yang merugi.” [QS. Az-Zumar : 65]. Kaum Muslimin yang terlibat dalam pembacaan Barzanji tersebut juga meyakini datangnya ruh Muhammad sehingga mereka menyambutnya dengan berdiri. Ini adalah I’tiqad yang keliru dan melampaui batas terhadap Nabi saw . Keyakinan seperti ini bertentangan dengan firman Allah : “Kemudian, sesudah itu sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati, kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat.” [Al-Mukminun : 15-16]. Bertentangan pula dengan sabda Rasulullah saw : “Aku adalah orang yang pertama kali dibangkitkan dari kubur pada hari kiamat nanti, Aku adalah orang yang pertama kali memberi Syafa’at dan orang yang pertama kali diterima Syafa’atnya” Berkata Imam Ibnu Baaz setelah membawakan dua dalil tersebut, “Ayat dan Hadits di atas serta nash-nash lain yang semakna bahwa Nabi Muhammad saw dan siapapun yang sudah mati tidak akan bangkit kembali dari kuburnya, kecuali pada hari kiamat. Hal ini merupakan kesepakatan para ‘ulama Muslimin, tidak ada pertentangan diantara mereka”. [At-Tahdziru minal Bida’ oleh Syaikh Abdul ‘Aziz Abdullah bin Baaz].
Mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam menetapkan Syari’at
Ini dikarenakan Allah dan Rasul-Nya tidak pernah menetapkan dalam Syari’at untuk beribadah dengan merayakan hari kelahiran Nabi. Perbuatan sebagian kaum Muslimin melakukan ritual dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang tidak ada contohnya dari Rasulullah dan Sahabat jelas merupakan sikap mendahului Allah dan Rasulullah dalam menetapkan Syari’at. Sedangkan Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya...”[Al-Hujurat :1]. Maksudnya adalah, orang-orang Mukmin tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah dan Rasul-Nya. Bagaimana pendapat Anda ? Jika Raja alam semesta ini menetapkan suatu aturan bagi kebahagian hambanya, kemudian Sang Raja menyatakan bahwa aturan-Nya itu telah sempurna. Lalu datanglah seorang hamba dengan membawa aturan baru yang dianggapnya baik bagi dirinya dan bagi hamba yang lain. Tidakkah ia (si hamba) tanpa disadari telah lancang menuduh aturan Sang Raja belum sempurna, sehingga perlu ditambahi ? Inilah hakikat Bid’ah, menyaingi bahkan mengambil hak Allah dalam menetapkan Syari’at. Padahal Allah berfirman: “Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka (aturan) agama yang tidak diizinkan Allah ?” [Asy-Syuura :21]. Kita tak akan pernah menemukan adanya perayaan hari ulang tahun Nabi oleh para Sahabat terekam dalam lembaran-lembaran kitab hadits yang shahih, karena memang itu tidak pernah terjadi pada masa Sahabat baik tabi’in, tabi’ut tabi’in dan bahkan tidak pernah terjadi pada masa Imam Syafi’ie (150 H - 204 H). Karena bid’ah maulid baru muncul pada abad ke-4 H. Kalau memang peringatan Maulid itu baik maka tentunya para sahabat telah mendahului kita melakukannya sebagaimana kata ulama : “walau kaana khairan lasabaquunaa ilaihi”
Munculnya wujud rasa cinta yang keliru
Perayaan maulid oleh sebagian kaum Muslimin dianggap sebagai bentuk ungkapan rasa cinta terhadap Nabi yang paling mulia Muhammad saw. Jika ini benar, siapakah diantara kita di zaman ini yang lebih dalam cintanya kepada Nabi ketimbang Sahabat ?. Tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali menjawab “Sahabatlah yang paling dalam cintanya kepada Nabi”. Jika memang demikian, lalu mengapa para Sahabat tidak mewujudkan rasa cinta kepada Nabi dengan cara merayakan hari kelahiran Nabi sebagaimana sebagian muslim di zaman ini ? Mengapa para Sahabat tidak mengarang bait-bait syair untuk memuji Nabi di hari kelahirannya ? Mengapa pula para Sahabat tidak membentuk “Panitia Lomba Maulid” untuk memeriahkan HUT manusia terbaik di muka bumi ini ?. “Tunjukkanlah bukti kalian, jika kalian orang-orang yang benar” [Al-Baqarah : 111]. Sesungguhnya Ahlussunnah meyakini bahwa yang terpenting adalah bagaimana menjadi mukmin yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Karena ungkapan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya bisa juga diucapkan oleh orang-orang munafik, akan tetapi mereka bukan orang-orang yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan mustahil mendapatkan kecintaan Allah kecuali dengan mengikuti Sunnah Nabi yang mulia. Allah berfirman : “Katakanlah ; ‘jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku (Muhamad)! Niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampunkan dosa-dosa kalian. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ” [QS.Ali-‘Imran: 31].
Bukannya kebaikan, justru sebaliknya
Tidak asing telinga kita mendengar hentakan-hentakan musik yang hingar bingar pada setiap tahunnya di bulan Rabiul Awwal dalam aneka ragam perayaan maulid. Alunan-alunan musik tersebut tidak jarang disertai juga oleh pemuda-pemuda mabuk yang bergoyang bersama mengikuti irama lagu. Bahkan musik-musik tersebut diperdengarkan di rumah Allah yang di dalamnya digunakan untuk bersujud kepada-Nya. (hanya kepada Allah memohon pertolongan dari kerusakan ini). Allah berfirman : “Dan diantara manusia ada yang menggunakan “lahwal hadits” untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azdab yang menghinakan ” [Luqman : 6]. Ibnu Mas’ud ra menafsirkan lahwal hadits dalam ayat tersebut adalah “nyanyian atau lagu”. [lih. Tafsir Ibnu Katsier Surat Luqman].
Jati diri Islam menjadi luntur, karena mengekor pada Nashrani
Maulid pada hakikatnya meniru Nashrani dalam hal merayakan hari kelahiran Nabi Isa yang mereka sebut dengan Natal. Kita, ummat Muhammad dilarang keras menyerupai Yahudi dan Nashrani apalagi meniru-niru ritual agama mereka. Allah berfirman : “Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka (Yahudi dan Nashrani) setelah datang kepadamu ilmu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zhalim.” [Al-Baqarah :145]. Yang dimaksud ayat ini menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah adalah “meniru sesuatu yang menjadi ciri khas mereka, atau yang merupakan bagian dari ajaran Agama mereka” [Iqtidha’ shirathal mustaqim T. / 63-64]. Rasulullah juga bersabda : “Barang siapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan kaum itu” [Ahmad dan Abu Dawud, shahih].
Kecenderungan bersikap tabdzir (menghamburkan harta secara mubazzir)
Bisa dibayangkan dana yang dikeluarkan oleh sebagian kaum muslimin yang merayakan maulid, andaikata dana-dana tersebut disedekahkan kemudian dikorbankan untuk berjihad di jalan Allah niscaya hal itu akan lebih bermanfaat ketimbang menggunakannya sebagai penyokong bid’ah yang tidak bernilai ibadah di sisi Allah. Bahkan diantara mereka ada yang sampai memberatkan diri untuk berhutang kepada saudara muslim lainnya. Ini adalah sikap mubazzir yang dapat menghantarkan kita menjadi saudara-saudara syaitan sebagaimana yang disebut oleh Al-Qur’an “…dan janganlah kamu menghamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar pada Tuhannya” [Al-Isra’ :26-27].
Membantu penyebaran hadits palsu
Perlu diketahui bahwa banyak beredar di tengah ummat hadits-hadits tentang keutamaan merayakan hari kelahiran Nabi. Dan semuanya adalah palsu tidak ada keraguan padanya. Kami tidak akan menyebutkannya karena di sini bukanlah tempatnya. Di bulan Rabiul Awwal ini selalu disampaikan hadits-hadits tentang keutamaan maulid di atas-atas mimbar maupun pada saat acara perayaan dilangsungkan, ini tentu saja membantu menyebarkan kedustaan atas nama Rasulullah. Sedangkan Rasul bersabda :“Barang siapa mengatakan sesuatu atas namaku sesuatu yang tidak aku katakan maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya dalam neraka.” [Hadits Hasan riwayat Ahmad].
Persatuaan Islam yang semu
Sebagian kaum Muslimin masih berusaha melakukan pembelaan terhadap perayaan maulid dengan berkata : “Ini adalah momen yang istimewa untuk mempererat ukhuwah, silaturahmi dan menyemarakkan sedekah antara saudara Muslim. Jadi tidak ada salahnya kita merayakan maulid dengan kemeriyahannya”. Untuk menjawab ungkapan ini kita kembali kepada kaidah yang sangat kokoh bahwa generasi pertama ummat ini adalah sebaik-baik generasi, berdasarkan hadits “Sebaik-baik manusia adalah pada zamanku (Sahabat), kemudian yang sesudahnya (tabi’in) kemudian yang sesudahnya (tabi’ tabi’in)” [HR. Bukhari]. Berangkat dari kaidah ini kita katakan bahwa para Sahabat adalah orang-orang yang paling kokoh ukhuwah dan silaturahminya terhadap saudara Muslim. Barisan shaf mereka rapat, bersambung dari bahu kebahu dari tumit ke tumit dan kokoh dihadapan Rabbul ‘alamin sewaktu mereka berdiri, ruku’ dan sujud. Jiwa-jiwa mereka bersatu di medan jihad. Begitu pula sedekah mereka tidak berbicara sebagaimana orang-orang di zaman ini. Dan tidaklah itu semua dikarenakan oleh perayaan maulid Nabi, tidak pula oleh aneka lomba dan permainan yang mereka adakan setiap Rabiul Awwal. Giliran kami yang bertanya, jika maulid adalah jembatan menuju persatuan Islam dan ukhuwah Islamiyah yang kokoh, lalu apa gerangan yang mengakibatkan kaum Muslimin sampai saat ini masih terkotak-kotak karena berpecah belah ? Padahal perayaan maulid telah berlangsung lebih dari sepuluh abad. Hanya kepada Allah kita kembali dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan dari badai syubhat dan syahwat yang menerpa.
Sumber Bacaan:
- Idtidho Shitothol Muataqim
- Tahdziiru Minal Bida’

1 komentar:

  1. Imam An-Nasafi berkata: "Mazhab kami benar, mungkin saja keliru dan mazhab yang menyalahi kami keliru, mungkin saja benar" (Al-Fawaidul Makiyah:Hal.16)


    Imam Ibnu 'Arabi berkata: "Tidak matang seorang alim itu hinggalah dia tidak mempunyai sifat fanatik mazhab." (Qawasim al-'Awasim)


    Imam Sufyan Al-Tsauri berkata: "Jika kamu lihat seseorang beramal dengan suatu amalan yang terdapat perselisihan pendapat ulama' padanya dan pandangan kamu tentang perkara itu berbeza, maka janganlah kau menegahnya."


    Imam Ahmad ibn Hanbal berkata: "Seorang alim tidak sepatutnya menyuruh atau memaksa orang lain mengamalkan mazhabnya." (Al-Adab Al-Syari'ah oleh Ibnu Muflih)


    Imam Nawawi berkata: "Seorang mufti atau seorang qadi tidak boleh memaksa pendapatnya untuk diterima oleh orang yang tidak bersependapat dengannya selagi pendapat orang itu tidak menyalahi nas al-Qur'an dan hadits, ijma' atau qias yang jelas." (Syarah Muslim, jld 2, H:24)

    maksud pandangan para ulama' di atas ialah agar kita pandai menghormati pendapat orang lain walaupun pendapatnya tidak sesuai dengan pendapat kita, dalam masalah furu' (bukan dalam masalah aqidah). Dengan adanya saling hormat menghormati di antara kaum muslimin, tentu tidak akan retak hubungan ukhwah Islamiyyah yang selama ini ulama' kita jaga dan bina dengan baik.

    BalasHapus