HIDUP ADALAH PERTANGGUNG JAWABAN

HIDUP ADALAH PERTANGGUNG JAWABAN BILAMANA TIDAK DI MANFAATKAN AKAN RUGI

SABAR

SABAR

Senin, 19 Juli 2010

MLM

Multi Level Marketing dalam Timbangan Syar’i
20 Januari 2010 salafiyunpad Tinggalkan komentar Go to comments
Oleh Al Ustadz Ahmad Sabiq, Lc.
Di tengah kelesuan dan keterpurukan ekonomi nasional, datanglah sebuah sistem bisnis yang banyak menjanjikan kesuksesan dan keberhasilan serta menawarkan kekayaan dalam waktu yang singkat. Sistem ini yang kemudian dikenal dengan istilah Multi Level Marketing (MLM) atau Networking Marketing. Banyak orang yang bergabung kedalamnya, baik dari kalangan orang-orang awam ataupun dari kalangan para penuntut ilmu, bahkan –dari berita yang sampai pada kami- ada sebagian pondok pesantren yang mengembangkan sistem ini untuk pengembangan usaha pesantren. Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah bisnis dengan model semacam ini diperbolehkan secara syar’i ataukah tidak ? Sebuah permasalahan yang tidak mudah untuk menjawabnya, karena ini adalah masalah baru yang belum pernah disebutkan secara langsung dalam litelatur para ulama’ kita.
Namun Alhamdulillah Alloh telah menyempurnakan syariat islam ini untuk bisa menjawab semua permasalahan yang akan terjadi sampai besok hari kiamat dengan berbagai nash dan kaedah-kaedah umum tentang masalah bisnis dan ekonomi.
Oleh karena itu dengan memohon petunjuk pada Alloh, semoga tatkala tangan ini menulis dan akal berfikir, semoga Alloh mencurahkan cahaya kebenaran Nya dan menjauhkan dari segala tipu daya syaithon.
Wallahul Muwaffiq
Kaedah Penting Bagi Pelaku Bisnis
Ada dua kaedah yang sangat penting untuk bisa memahami hampir seluruh permasalahan yang berhubungan dengan hukum islam, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnul Qoyyim :
“Pada dasarnya semua ibadah hukumnya haram kecuali kalau ada dalil yang memerintahkannya, sedangkan asal dari hukum transaksi dan mu’amalah adalah halal kecuali kalau ada dalil yang melarang.”
(Lihat I’lamul Muwaqqi’in 1/344)
Dalil ibadah adalah sabda Rosululloh saw :
عن عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
Dari Aisyah berkata : “Rosululloh bersabda : “Barangsiapa yang mengamalkan sesuatu yang tidak ada contohnya dari kami, maka akan tertolak.”
(HR. Muslim)
Adapun dalil masalah mu’amalah adalah firman Alloh Ta’ala :
“Dia lah Alloh yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.”
(QS. Al Baqoroh : 29)
Lihat Ilmu Ushul Al Bida’ oleh Syaikh Ali Hasan Al Halabi, Al Qowa’id Al Fiqhiyah oleh Syaikh As Sa’di hal : 58.
Oleh karena itu apapun nama dan model bisnis tersebut pada dasarnya dihukumi halal selagi dilakukan atas dasar suka rela dan tidak mengandung salah satu unsur keharaman. Sebagaimana firman Alloh Ta’ala :
“Dan Alloh menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al Baqoroh : 275)
juga firman Nya :
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu.”
(QS. An Nisa’ : 29)
Adapun hal-hal yang bisa membuat sebuah transaksi bisnis itu menjadi haram adalah :
1.Riba
عن ابن مسعود رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : الربا ثلاث و سبعون بابا أيسرها مثل أن ينكح الرجل أمه
Dari Abdulloh bin Mas’ud berkata : Rosululloh bersabda : “Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu, yang paling ringan adalah semacam dosa seseorang yang berzina dengan ibunya sendiri.”
(HR. Ahmad 15/69/230, lihat Shohihul Jami 3375)
2.Ghoror (adanya spekulasi yang tinggi) dan jahalah (adanya sesuatu yang tidak jelas)
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم عن بيع الغرر
Dari Abu Huroiroh berkata : “Rosululloh melarang jual beli ghoror.”
(HR. Muslim 1513)
3.Penipuan
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : مر رسول الله صلى الله عليه و سلم برجل يبيع طعاما فأدخل يده فيه فإذا هو مغشوش , فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ليس منا من غش
Dari Abu Huroiroh berkata: “Rosululloh melewati seseorang yang menjual makanan, maka beliau memasukkan tangannya pada makanan tersebut, ternyata beliau tertipu. Maka beliau bersabda : “Bukan termasuk golongan kami orang yang menipu.”
(HR. Muslim 1/99/102, Abu Dawud 3435, Ibnu Majah 2224)
4.Perjudian atau adu nasib
Firman Alloh Ta’ala :
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khomer, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib adalah perbuatan keji termasuk perbutan syaithon, maka jauhilah.”
(QS. Al Maidah : 90)
5.Kedloliman
sebagaimana firman Alloh :
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil.”
(QS. An Nisa’ : 29)
6.Yang dijual adalah barang haram
عن ابن عباس رضي الله عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : إن الله إذا حرم على قوم أكل شيئ حرم علبهم ثمنه
Dari Ibnu Abbas berkata : “Rosululloh bersabda : “Sesungguhnya Alloh apabila mengharamkan atas suatu kaum untuk memakan sesuatu, maka Dia pasti mengharamkan harganya.”
(HR. Abu Dawud 3477, Baihaqi 6/13 dengan sanad shohih)
Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Zadul Ma’ad Imam Ibnul Qoyyim 5/746, Taudlihul Ahkam Syaikh Abdulloh Alu Bassam 2/233, Ar Roudloh An Nadiyah 2/345, Al Wajiz Syaikh Abdul Adlim Al Badawi (hal : 332)
Sekilas tentang MLM
Pengertian MLM
Secara umum Multi Level Marketing adalah suatu metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level (tingkatan), yang biasa dikenal dengan istilah up line (tingkat atas) dan down line (tingkat bawah), orang akan disebut up line jika mempunyai down line. Inti dari bisnis MLM ini digerakkan dengan jaringan ini, baik yang bersifat vertikal atas bawah maupun horisontal kiri kanan ataupun gabungan antara keduanya. (Lihat All about MLM oleh Benny Santoso hal: 28, Hukum Syara’ MLM oleh Hafidl Abdur Rohman, MA)
Kilas balik sejarah MLM
Akar dari MLM tidak bisa dilepaskan dari dengan berdirinya Amway Corporation dan produknya nutrilite yang berupa makanan suplemen bagi diet agar tetap sehat. Konsep ini dimulai pada tahun 1930 oleh Carl Rehnborg, seorang pengusaha Amerika yang tinggal di Cina pada tahun 1917-1927. Setelah tujuh tahun melakukan eksperimen akhirnya dia berhasil menemukan makanan suplemen tersebut dan memberikan hasil temuannya kepada teman-temannya. Tatkala mereka ingin agar dia menjualnya pada mereka, Rehnborg berkata : “Kamu yang menjualnya kepada teman-teman kamu, dan saya akan memberikan komisi padamu.”
Inilah praktek awal MLM, yang singkat cerita selanjutnya, perusahaan Rehnborg ini yang sudah bisa merekrut 15.000 tenaga penjualan dari rumah ke rumah dilarang beroperasi oleh pengadilan pada tahun 1951, karena mereka melebih-lebihkan peran dari makanan tersebut. Yang mana hal ini membuat Rich DeVos dan Jay Van Andel Distrobutor utama pruduk nutrilite tersebut yang sudah mengorganisasi lebih dari 2000 distributor mendirikan American Way Association yang akhirnya berganti nama menjadi Amway. (Lihat All About MLM hal : 23)
Sistem kerja MLM
Secara global sistem bisnis MLM dilakukan dengan cara menjaring calon nasabah yang sekaligus berfungsi sebagai konsumen dan member dari perusahaan yang melakukan praktek MLM. Adapun secara terperinci bisnis MLM dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Mula-mula pihak perusahaan berusaha menjaring konsumen untuk menjadi member, dengan cara mengharuskan calon konsumen membeli paket produk perusahaan dengan harga tertentu.
2. Dengan membeli paket produk perusahaan tersebut, pihak pembeli diberi satu formulir keanggotaan (member) dari perusahaan.
3. Sesudah menjadi member maka tugas berikutnya adalah mencari calon member-member baru dengan cara seperti diatas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi formulir keanggotaan.
4. Para member baru juga bertugas mencari calon member-member baru lagi dengan cara seperti diatas yakni membeli produk perusahaan dan mengisi formulir keanggotaan.
5. Jika member mampu menjaring member-member baru yang banyak, maka ia akan mendapar bonus dari perusahaan. Semakin banyak member yang dapat dijaring, maka semakin banyak pula bonus yang akan didapatkan karena perusahaan merasa diuntungkan oleh banyaknya member yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan.
6. Dengan adanya para member baru yang sekaligus menjadi konsumen paket produk perusahaan, maka member yang berada pada level pertama, kedua dan seterusnya akan selalu mendapatkan bonus secara estafet dari perusahaan karena perusahaan merasa diuntungkan dengan adanya member-member baru tersebut.
Diantara perusahaan MLM, ada yang melakukan kegiatan menjaring dana masyarakat untuk menanamkan modal diperusahaan tersebut, dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar hampir seratus persen dalam setiap bulannya. (Lihat Fiqh Indonesia Himpunan Fatwa MUI DKI Jakarta hal : 285-287)
Ada beberapa perusahaan MLM lainnya yang mana seseorang bisa menjadi membernya tidak harus dengan menjual produk perusahaan namun cukup dengan mendaftarkan diri dengan membayar uang pendaftaran, selanjutnya dia bertugas mencari anggota lainnya dengan cara yang sama, semakin banyak angotanya maka akan semakin banyak bonus yang diperoleh dari perusahaan tersebut.
Kesimpulanya, memang ada sedikit perbedaan pada sistem setiap perusahaan MLM, namun semuanya berinti pada mencari anggota lalu dia bertugas mencari anggota lainnya, semakin banyak anggotanya akan semakin banyak bonus yang diperolehnya.
Hukum syar’i bisnis MLM
Beragamnya bentuk bisnis MLM membuat sulit untuk menghukumi secara umum, namun ada beberapa sistem MLM yang jelas keharamannya, yaitu yang menggunakan sistem sebagai berikut :
1. Menjual barang-barang yang diperjual belikan dalam sistem MLM dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang wajar, maka hukumnya haram karena secara tidak langsung pihak perusahaan telah menambahkan harga barang yang dibebankan kepada pihak pembeli sebagai sharing modal dalam akad syirkah mengingat pihak pembeli sekaligus akan menjadi member perusahaan yang apabila ia ikut memasarkan akan mendapatkan keuntungan secara estafet. Dengan demikian praktek perdagangan MLM mengandung unsur kesamaran atau penipuan karena terjadi kekaburan antara akad jual beli, syirkah sekaligus mudlorobah, karena pihak pembeli sesudah menjadi member juga berfungsi sebagai pekerja yang akan memasarkan produk perusahaan kepada calon pembeli atau member baru. (Lihat Fiqih Indonesia hal : 288)
2. Calon anggota mendaftar ke perusahaan MLM dengan membayar uang tertentu, dengan ketentuan dia harus membeli produk perusahaan baik untuk dijual lagi atau tidak dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk bisa mendapatkan point atau bonus. Dan apabila tidak bisa mencapai target tersebut maka keanggotaannya akan dicabut dan uangnya pun hangus. Ini diharamkan karena unsur ghoror (Spekulasi) nya sangat jelas dan ada unsur kedloliman terhadap anggota.
3. Calon anggota mendaftar dengan membayar uang tertentu, tapi tidak ada keharusan untuk membeli atau menjual produk perusahaan, dia hanya berkewajiban mencari anggota baru dengan cara seperti diatas, yakni membayar uang pendaftaran. Semakin banyak anggota maka akan semakin banyak bonusnya. Ini adalah bentuk riba karena menaruh uang diperusahaan tersebut kemudian mendapatkan hasil yang lebih banyak.
4. Mirip dengan yang sebelumnya yaitu perusahaan MLM yang melakukan kegiatan menjaring dana dari masyarakat untuk menanamkan modal di situ dengan janji akan diberikan bunga dan bonus dari modalnya. Ini adalah haram karena ada unsur riba.
5. Perusahaan MLM yang melakukan manipulasi dalam memperdagangkan produknya, atau memaksa pembeli untuk mengkonsumsi produknya atau yang dijual adalah barang yang haram. Maka MLM tersebut jelas keharamannya. Namun ini tidak cuma ada pada sebagian MLM tapi bisa juga pada bisnis model lainnya.
Kalau ada yang bertanya : “Okelah, kita sepakat bahwa MLM dengan beberapa model diatas telah jelas keharamannya, namun bagaimana sebenarnya hukum MLM secara umum ?”
Saya paparkan disini keterangan dari Syaikh Salim Al Hilali Hafidlohulloh. (1) Beliau berkata :
“Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti program piramida dalam sistem pemasaran, dengan cara setiap anggota harus mencari anggota-anggota baru dan demikian terus selanjutnya. Setiap angota membayar uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming-iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan semakin banyak memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan. Sebenaranya kebanyakan anggota MLM ikut bergabung dengan perusahaan tersebut adalah karena adanya iming-iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dengan waktu yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab berikut, yaitu :
1. Sebenarnya anggota MLM ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yang akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang.
2. Harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30 % dari uang yang bayarkan pada perusahaan MLM
3. Bahwa produk ini bisa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara menyalinnya dari situs perusahaan MLM ini di jaringan internet.
4. Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan diiming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan pada mereka.
5. Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Up Line) sedangkan level bawah (down line) selalu memberikan nilai point pada yang berada di level atas mereka. (2)
Berdasarkan ini semua, maka sistem bisnis semacam ini tidak diragukan lagi keharamannya karena beberapa sebab yaitu:
1. Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadap anggota
2. Produk MLM ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk itu hanya bertujuan untuk mendapatkan izin dalam undang-undang dan hukum syar’i
3. Banyak dari kalangan ekonom dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perokonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum.
Dengan berdasarkan ini semua, tatkala kita mengetahui bahwa hukum syar’i didasarkan pada maksud dan hakekatnya serta bukan sekedar polesan luarnya, maka perubahan nama sesuatu yang haram akan semakin menambah bahayanya karena ini berarti terjadi penipuan pada Alloh dan Rosul Nya, (3) oleh karena itu sistem bisnis semacam ini adalah haram dalam pandangan syar’i.
Kalau ada yang bertanya : “Bahwasannya bisnis ini bermanfaat bagi sebagian orang.” Jawabanya : “Adanya manfaat pada sebagian orang tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana di firmankan oleh Alloh Ta’ala :
“Mereka bertanya kepadamu tentang khomer dan judi. Katakalnlah : “Pada keduanya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia , tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”
(QS. Al Baqoroh : 219)
Tatkala bahaya dari khomer dan perjudian itu lebih banyak dari pada manfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan.
Kesimpulannya : bahwasanya bisnis MLM ini adalah alat untuk memancing orang-orang yang sedang mimpi disiang bolong menjadi jutawan. Bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi, dan spekulasi adalah bentuk perjudian.
Fatwa tentang MLM
Ini adalah teks fatwa para masyayikh Yordania murid-murid Imam Al Albani, yaitu : Syaikh Ali Hasan, Masyhur Hasan Alu Salman, Salim bin ‘Id Al Hilali dan Musa Alu Nashr
Banyak pertanyaan yang datang kepada kami dari berbagai penjuru tentang hukum bergabung dengan PT. Bisnis dan perusahaan modern semisalnya yang menggunakan sistem piramida. Yang mana bisnis ini secara umum dijalankan dengan cara menjual produk tertentu serta membayar uang dalam jumlah tertentu tiap tahun untuk bisa tetap menjadi anggotanya.Yang mana karena dia telah mempromosikan sistem bisnis ini maka kemudian pihak perusahaan akan memberikan uang dalam jumlah tertentu yang terus bertambah sesuai dengan hasil penjualan produk dan perekrutan anggota baru.
Jawab :
Bergabung menjadi anggota PT semacam ini untuk mempromosikannya yang selalu terkait dengan pembayaran uang dengan menunggu bisa merekrut anggota baru serta masuk dalam sistem bisnis piramida ini hukumnya HARAM, karena seorang anggota jelas-jelas telah membayar uang tertentu demi memperoleh uang yang masih belum jelas dalam jumlah yang lebih besar. Dan ini tidak bisa diperoleh melainkan secara kebetulan ia sedang bernasib baik, yang mana sebenarnya tidak mampu diusahakan oleh si anggota tersebut.
Ini adalah murni sebuah bentuk perjudian berdasarkan beberapa kaedah para ulama’. Wallahu Al Muwaffiq
Amman Al Balqo’
26 Sya’ban 1424 H
Penutup
Inilah analisis fikih tentang fenomena bisnis MLM. Namun tetap kami katakan bahwa jika ada salah satu perusahaan MLM yang selamat dari pelanggaran syar’i yang kami sebutkan diatas, maka hukumnya kembali pada kehalalannya karena memang pada dasarnya semua mu’amalah hukumnya halal kecuali kalau ada sisi yang mengharamkannya. Akan tetapi ada sebuah tanda tanya besar : “Adakah MLM yang seperti itu ?” kami tunggu jawabannya dari para pelaku bisnis MLM.
Akhirnya semoga Alloh Ta’ala menjauhkan diri kita dan keluarga kita serta segenap ummat islam dari melakukan sesuatu yang haram serta semoga Alloh Ta’ala senantiasa memberikan rizqi yang halalan Thoyyiban.
Wallohu A’lam Bish Showab.
.
Ahmad Sabiq Abu Yusuf
www.ahmadsabiq.com
_____________________________________
(1) Jangan ada yang berkata bahwa bisa saja hukum ini adalah kesimpulan Syaikh Salim Al Hilali dari MLM yang ada di Yordania yang berarti tidak mencakup MLM yang ada di Indonesia, karena dua hal :
1. Ini adalah jawaban beliau atas pertanyaan seputar bisnis MLM yang datang dari seantero penjuru dunia.
2. Bahwa MLM semuanya dan dimana saja berawal dari Amway yang pada intinya adalah pemasaran produk perusahaan dengan sistem berantai yang membentuk piramida. Dengan dalil bahwa gabaran syaikh tentang MLM sama dengan yang ada di Indonesia.
(2) Bukti bahwa yang diuntungkan dengan sistem MLM adalah up line, sedangkan down line akan selalu dirugikan adalah bahwa bentuk piramida ini akan berhenti pada level tertentu yang mana mereka tidak mungkin bisa mencari anggota baru lagi, yang dengannya semua bonus dan point yang dijanjikan adalah impian belaka. Dan perlu di cermati bahwa dimanapun down line akan selalu lebih banyak dari pada up line.
Sebagai sebuah gambaran. Apabila ada suatu perusahaan MLM yang mengharuskan setiap anggotanya untuk merekrut lima orang anggota lainnya, maka perhitungannya sebagai berikut:

Jika penduduk kota Surabaya berjumlah empat juta orang dan semua penduduk tergabung dalam satu saja perusahaan MLM, maka pada level sebelas seorang anggota tidak mungkin lagi mencari anggota baru di kota surabaya. Dan ini kayaknya sesuatu yang jauh sekali, karena tidak semua orang kepingin mengikuti program MLM, dan anggaplah semuanya tergabung dalam MLM pastilah dalam banyak PT. MLM dan bukan pada salah satu saja. Yang ini semua mengharuskan orang pada level delapan atau sembilan tidak bisa lagi mencari anggota baru.
(3) Beliau mengisyaratkan pada sebuah hadits :
عن أبي ملك الأشعري رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ليشربن ناس من أمتي الخمر ويسمونها بغير اسمها يعزف عتى رؤوسهم بالمعازف و المغنيات يخسف الله بهم الأرض و يجعل منهم القردة و الخنازير
Dari Abu Malik Al Asy’ari berkata : “Rosululloh bersabda : “Sungguh sebagian dari ummatku akan minum khomer dan mereka menamakannya dengan nama lain serta dimainkan musik dan para biduanita pada mereka. Sunguh, Alloh akan akan membuat mereka tertelan bumi serta menjadikan mereka sebagai kera dan babi.”
(HR. Abu Dawud 3688, Ibnu Majah 4020 dengan sanad shohih Lihat As Shohihah 1/138)
Sumber: http://ahmadsabiq.com/2009/12/20/mlm/
Multi Level Marketing, Sebuah Permasalahan Kiwari
21 March 2009 0 Komentar
Seiring kemajuan teknologi beserta pola pikir manusia dan naik turun beserta jatuhnya aqidah dan akhlak mereka, bermunculanlah beragam perkara baru hasil jerih payah usaha manusia, khususnya dalam permasalah bisnis. Semuanya dilakukan untuk memakmurkan diri mereka -demikian anggapan mereka- tentunya dengan berusaha menghipnotis manusia dengan propaganda dan promosi yang sangat menarik dan menggiurkan tanpa memandang dahulu bagaimana tinjauan syari’at Islam yang sangat sempurna ini terhadap jenis perkara tersebut.
Memang demikianlah kondisi sebagian kaum muslimin -kalau tidak dikatakan kebanyakan mereka- memandang usaha hanya semata-mata bagaimana mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin, walaupun itu sangat fantastis dan tampak seperti mimpi. Hal inipun tidak lepas dari berita wahyu yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:
يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ؛ أَمِن الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ؟!
Artinya: “Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi perduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?!“ [HR. Bukhari 2059]
Berapa banyak seseorang menzhalimi saudaranya hanya dengan dalih harta, bahkan saling menumpahkan darah diantara mereka. Memang benar pernyataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu haditsnya,
إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ
Artinya: “Sesungguhnya setiap umat mendapatkan fitnah dan fitnah umat ini adalah harta“. [HR. Al Timidzi dalam sunannya kitab Al Zuhd]
Fenomena seperti ini memang merupakan ujian yang sulit bagi kaum muslimin ketika iman dan taqwa semakin menipis, sedangkan ketamakan merupakah salah satu tabiat manusia, seperti dijelaskan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ ؛ لاَبْتَغَى ثَالِثاً , وَلاَ يَمَلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ , وَيَتُوْبُ الله ُعَلَى مَنْ تَابَ .
Artinya: “Seandainya anak Adam memiliki dua lembah harta; pasti ia menginginkan yang ketiga, sedangkan perut anak Adam tidaklah dipenuhi kecuali dengan tanah, dan Allah memberi taubat-Nya kepada yang bertaubat. [HR. Bukhari no.6436, Muslim no.1049]
Apalagi di zaman kiwari ini, dimana media komunikasi dan promosi demikian merebak hingga ke pelosok desa terpencil, sehingga bertebaranlah jenis muamalat di masyarakat yang sebelumnya tidak diketahui, diantaranya MLM (Multi Level Marketing). Oleh karena itu, perlu sekali kita merujuk kepada fatwa para ulama seputar permasalalahan yang sekarang sedang semarak ini dengan beragam nama dan teknik pemasaran, walaupun hakikatnya satu yaitu membuat jaringan bisnis dengan membentuk jaringan piramida dengan cara anggota pertama merekrut beberapa anggota baru yang menjadi kakinya (dalam jaringan tersebut) dan kaki-kaki inipun merekrut yang lainnya agar menjadi lapisan di bawahnya dan seterusnya, dengan syarat setiap orang yang ingin mendapat keanggotaan harus mendaftar dengan membayar sejumlah uang.
Sebagian jenis usaha ini menggunakan produk nyata seperti obat-obatan atau kosmetik atau yang lainnya dan sebagian lainnya tidak menggunakan produk, cukup dengan menyetor sejumlah uang, misalnya Rp 3 juta, lalu bila ia dapat merekrut anggota baru, baik langsung atau tidak langsung akan mendapatkan keuntungan uang tertentu, dan sampai batas tertentu akan mendapatkan bonus keuntungan yang sangat menggoda sekali, seperti kendaraan, naik haji, umroh atau wisata ke luar negeri. Sebaliknya, bila tidak mampu merekrut anggota baru maka tidak mendapatkan keuntungan tersebut dan merugi karena uang keanggotaan tersebut hilang bersama waktu yang ditentukan. Yang aneh, para anggota bisnis tersebut tidak berpikir bila perusahaannya suatu saat akan berhenti, dan itu pasti. Lalu bagaimana dengan nasib anggota yang baru masuk menjelang berhentinya perusahaan tersebut?
Nah, ternyata cara muamalah seperti ini tidak hanya ada di negeri ini saja namun juga ada di luar negeri, sebut saja di Timur Tengah atau Amerika atau tempat yang lainnya yang semuanya sama; menjadikan pertambahan pembayaran keanggotaan sebagai tujuan bisnisnya bukan penjualan produk.
Karena banyak pertanyaan disampaikan kepada para ulama seputar permasalan ini dan perlunya merujuk kepada para ulama dalam perkara kontemporer seperti ini, maka perlu disampaikan hakekat hukum syariat dan pandangan para ulama berkenaan dengan permasalahan ini, sehingga jelas dan gamblanglah sikap seorang muslim terhadap muamalah seperti ini.
Syeikh Hasan bin Ali bin Abdilhamid Al Atsari -Hafidzahullah Ta’ala- berkata seputar permasalahan ini:[1]
“Sesungguhnya (termasuk) kewajiban ulama terpercaya dan para penuntut ilmu yang konsisten, adalah mengangkat problematika aktual, atau permasalahan kontemporer, yang masih sulit dipahami oleh sebagian kaum muslimin-atau banyak dari mereka, sehingga Allah berfirman,
وَإِذْ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلاَ تَكْتُمُونَهُ
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya…‘ “ [QS. Ali Imran: 187]
Sungguh telah banyak datang soal dan pertanyaan seputar bisnis perdagangan -yang baru!!-, banyak orang terjerumus ke dalamnya dan yang bertanya hukumnya hanyalah orang-orang shalih; sebagaimana Allah berfirman,
وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ
Artinya: “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih”
Dan sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ؛ أَمِن الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ؟!
Artinya: “Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi perduli dengan apa yang dia dapatkan[2], apakah dari yang halal atau haram?!“ [HR. Bukhari no.2059 dan no. 2083]
Sesungguhnya kami benar-benar memuji Allah Ta’ala atas datangnya pertanyaan-pertanyaan semacam ini di zaman sesulit ini, karena hal ini menunjukkan -walhamdulillah- adanya benih-benih kebaikan dan keimanan yang tertanam kuat di dalam dada banyak orang muslim yang masih ragu -betapapun banyaknya propaganda/penggiur dan penyamaran- terhadap muamalah ini!!
Seandainya setiap muslim menjadikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (berikut):
البِرُّ حُسْنُ الخُلُقِ, وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ, وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ
Artinya: “Kebaikan adalah bagusnya budi pekerti, dan (perbuatan) dosa adalah segala sesuatu yang tertanam di dadamu, sedangkan kamu merasa tidak suka jika ada orang lain yang mengetahuinya.“ [HR. Muslim no. 2553]
Sebagai standar acuannya (dalam bermuamalah) dan sebagai pelita hidupnya, tentulah tidak akan pernah terjerumus seorangpun -dari mereka- ke dalam lingkaran besar kebingungan dan kerancuan; dengan mengatasnamakan label Al Din (agama), syari’at, dan label halal!!
La Haula Wala Quwata Illa Billah (Dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Agung).
Kesimpulan bisnis perdagangan -yang baru ini!- terwujud dengan keikutsertaan anggotanya dalam aturan pemasaran (marketing) berbentuk jaringan piramid, yaitu setiap anggotanya merekrut dua anggota baru lainnya, dan setiap orang dari anggota baru tersebut merekrut dua anggota baru lagi… demikian seterusnya!!
Keanggotaan tersebut dilakukan dengan cara pembayaran yang dilakukan oleh seorang yang ingin menjadi anggota -dan ini harus dilakukan!- sebagai tanda pembelian produk abstrak (yang tidak ada kenyataan wujudnya)! Agar dia dapat masuk dalam program bisnis ini!! Sebagai imbalan dari bisnis ini, apabila dia berhasil merekrut sembilan anggota baru lainnya; dia akan mulai mendapatkan keuntungan-keuntungan yang diberikan oleh perusahaan induk!!
Sedangkan untuk kontinuitas/kelanggengan (!) dalam mendapatkan keuntungan ini (!), (setiap anggota) diharuskan terus memperbaharui pembayaran (!!) sebesar uang pendaftaran ulang sebagai anggota pada setiap tahunnya!!!
Dan semakin meluasnya piramid (!) yang bermula dari keikutsertaannya sebagai anggota dan sebagai distributor, semakin banyak pula jumlah anggotanya, dan semakin lama jangka waktunya, serta semakin besar pula nominal uang keuntungan yang dijanjikan dan diimpi-impikannya[3]!!
Semua ini tidak terjamin keselamatannya -sama sekali-; karena hal ini -seperti yang akan datang penjelasannya- dibangun di atas pembayaran uang kontan yang jelas (diketahui) untuk mendapatkan keuntungan yang jauh lebih banyak; namun tidak ada kejelasannya (tidak diketahui)!!
Dan hal ini mengandung unsur spekulasi yang tidak terselubung lagi! Semoga Allah merahmati seorang Imam besar Al Laits bin Sa’ad -yang berkata- tentang masalah ini: “Seandainya orang-orang yang memiliki pemahaman halal dan haram mencermati masalah ini, pastilah mereka +tidak akan membolehkannya; karena di dalamnya mengandung unsur spekulasi!” [HR. Al Bukhari, no.2346]
Demikianlah mutiara ilmu dan hikmah yang perlu kita perhatikan dan pahami.
Inilah penjelasan Syaikh Ali Hasan -hafizhullahu- semoga dapat menggugah kita untuk lebih berhati-hati.
Wabillahit Taufiq
Penulis: Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.Com
________________________________________
[1] Ini semua dari pernyataan beliau dan footnotenya diangkat dari pengantar beliau dalam kitab Ta’rief ‘Uqalaa’ An Naas bi Hukmi Mu’amalat Biznaas- Wamaa Syabahahaa Fi Al Far’i aw Al Asaas, cetakan pertama tahun 2003M, penerbit Dar Al Janaan dan Daar Al Atsariyah hal 3-8
[2] Sama saja di dalam kenyataan muamalahnya, atau tidak ada keinginannya (untuk bertanya -pent). Maka (hendaknya) seorang muslim yang bertaqwa bertanya tentang hukum syar’inya (lebih dahulu) sebelum dia terjerumus ke dalam muamalah ini atau prakteknya.
[3] Maka motivator utama yang mendorong mayoritas anggota (bisnis marketing ini)! -apalagi para distributornya! Atau para pendukungnya!!- adalah janji -atau praduga! dan mimpi-mimpi!!- untuk bisa meraih kekayaan -hanya dalam jangka waktu satu tahun saja-!!
Walaupun (memang) terbukti pada sebagian mereka -dari para perintis (bisnis ini)!- berupa secuil (kekayaan) yang bisa mereka rasakan(!); (Akan tetapi) sesungguhnya hal ini tidak akan dirasakan oleh sebagian besar -dari anggota yang berposisi di tengah atau di akhir dari sistem piramid bisnis tersebut !-, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَايُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Artinya: “Tidaklah sempurna keimanan seseorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Juga sebagai peringatan bahwa bagian singa jantan -dan betina!- (bagian keuntungan terbesar dan dominan) dari uang pendaftaran -seluruhnya- kembali kepada perusahaan induk!!!
Hal itu (terjadi) karena perusahaan mensyaratkan kepada setiap anggota (!) yang membayar (99) dolar -sebagai persyaratan masuk sistem piramid tersebut!!- untuk merekrut 9 orang (lainnya) sebelum perusahaan memberikan uang komisi pertama kalinya yang pernah dijanjikan, yang besarnya adalah 55 dolar.
Ditambah lagi dengan hasil penjualan (produk) kepada 9 orang yang membuat perusahaan itu -dengan keadaan seperti ini- mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda, jauh di atas beban biaya produksi -yang diklaim ada wujud produknya-, yang harganya tidak lebih sama sekali dari (24) dolar -sesuai pengakuan sebagian para distributor mereka!!-; yaitu: sama dengan: 9 x 75 = 675 dolar, dikurangi 55 dolar, sehingga sisanya 620 dolar -masih ditambah lagi (75 dolar)-, (dari) uang yang diambil dari anggota pertama tadi -tanpa beban biaya produksi-; yaitu: bahwa anggota yang membawa 9 pendaftar (anggota baru lainnya) (!), dia akan mendapatkan 55 dolar, sedangkan para pemilik/perintis perusahaan tersebut saat itu juga mendapatkan -setelah dikalkulasi!- untung bersih sebanyak 695 dolar.
Dan yang mengherankan (!) bahwa para pemilik perusahaan (Biznas) ini -di dalam situs mereka- mengakui (!) bahwa waktu penyediaan situs khusus bagi para pendaftar baru (!) tidak lebih dari (30) detik saja!!
Maka apakah praktek semacam ini berhak mendapatkan uang sebanyak itu?! Ataukah ia hanya penipuan semata; seperti perkataan orang: “Merubah bentuk untuk bisa makan!!!”.

DIALOG IBLIS DAN RASULLULAH

Pada suatu senja yang lenggang, terlihat seorang wanita berjalan terhuyung-huyung. Pakaiannya yang serba hitam menandakan bahawa ia berada dalam dukacita yang mencekam. Kerudungnya menangkup rapat hampir seluruh wajahnya. Tanpa hias muka atau perhiasan menempel di tubuhnya. Kulit yang bersih, badan yang ramping dan roman mukanya yang ayu, tidak dapat menghapus kesan kepedihan yang tengah meruyak hidupnya. Ia melangkah terseret-seret mendekati kediaman rumah Nabi Musa a.s. Diketuknya pintu pelan- pelan sambil mengucapkan uluk salam. Maka terdengarlah ucapan dari dalam "Silakan masuk". Perempuan cantik itu lalu berjalan masuk sambil kepalanya terus merunduk. Air matanya berderai tatkala ia Berkata, "Wahai Nabi Allah. Tolonglah saya. Doakan saya agar Tuhan berkenan mengampuni dosa keji saya." "Apakah dosamu wahai wanita?" tanya Nabi Musa a.s. terkejut. "Saya takut mengatakannya."jawab wanita cantik. "Katakanlah jangan ragu-ragu!" desak Nabi Musa. Maka perempuan itupun terpatah bercerita, "Saya... telah berzina. "Kepala Nabi Musa terangkat, hatinya tersentak. Perempuan itu meneruskan, "Dari perzinaan itu saya pun...lantas hamil. Setelah anak itu lahir, langsung saya... cekik lehernya sampai... mati," ucap wanita itu seraya menangis sejadi-jadinya. Nabi Musa berapi-api matanya. Dengan muka berang ia mengherdik, "Perempuan bejad, enyah kamu dari sini! Agar siksa Allah tidak jatuh ke dalam rumahku kerana perbuatanmu. Pergi!"... teriak Nabi Musa sambil memalingkan mata kerana jijik. Perempuan berwajah ayu dengan hati bagaikan kaca membentur batu, hancur luluh segera bangkit dan melangkah keluar. Dia terantuk-antuk keluar dari dalam rumah Nabi Musa. Ratap tangisnya amat memilukan. Ia tidak tahu harus kemana lagi hendak mengadu. Bahkan ia tidak tahu mahu dibawa kemana lagi kaki-kakinya. Bila seorang Nabi saja sudah menolaknya, bagaimana pula manusia lain bakal menerimanya? Terbayang olehnya betapa besar dosanya, betapa jahat perbuatannya. Ia tidak tahu bahawa sepeninggalnya, Malaikat Jibril turun mendatangi Nabi Musa. Jibril lalu bertanya, "Mengapa engkau menolak seorang wanita yang hendak bertaubat dari dosanya? Tidakkah engkau tahu dosa yang lebih besar daripadanya?" Nabi Musa terperanjat. "Dosa apakah yang lebih besar dari kekejian wanita pezina dan pembunuh itu?" Maka Nabi Musa dengan penuh rasa ingin tahu bertanya kepada Jibril. "Betulkah ada dosa yang lebih besar daripada perempuan yang nista itu?" "Ada!" jawab Jibril dengan tegas. "Dosa apakah itu?" tanya Musa a.s. "Orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja dan tanpa menyesal. Orang itu dosanya lebih besar dari pada seribu kali berzina." Mendengar penjelasan ini Nabi Musa kemudian memanggil wanita tadi untuk menghadap kembali kepadanya. Nabi Musa memohonkan ampunan kepada Allah untuk perempuan tersebut. Nabi Musa menyedari, orang yang meninggalkan sembahyang dengan sengaja dan tanpa penyesalan adalah sama saja seperti berpendapat bahawa sembahyang itu tidak wajib dan tidak perlu atas dirinya. Bererti ia seakan-akan menganggap remeh perintah Tuhan, bahkan seolah-olah menganggap Tuhan tidak punya hak untuk mengatur dan memerintah hamba-Nya. Sedang orang yang bertaubat dan menyesali dosanya dengan sungguh-sungguh bererti masih mempunyai iman di dadanya dan yakin bahawa Allah itu berada di jalan ketaatan kepada-Nya. Itulah sebabnya Tuhan pasti mahu menerima kedatangannya. Malah dalam satu hadis Nabi s.a.w. berkata "sesiapa yang meninggalkan sembahyang dengan sengaja, maka ia kafir terang-terangan" (H.R. Atthabarani) Dalam hadis Nabi s.a.w. disebutkan : "Orang yang meninggalkan sholat lebih besar dosanya dibanding dengan orang yang membakar 70 buah Al-Quran, membunuh 70 nabi dan bersetubuh dengan ibunya di dalam Ka'bah. Dalam hadis yang lain disebutkan bahawa orang yang meninggalkan sholat sehingga terlewat waktu, kemudian ia mengqadanya, maka ia akan disiksa dalam neraka selama satu huqub. Satu huqub adalah delapan puluh tahun. Satu tahun terdiri dari 360 hari, sedangkan satu hari di akhirat perbandingannya adalah seribu tahun di dunia." Al-Ghazzali berkata: "Jika ada orang berkata, bahawa ia telah mencapai satu tingkat disisi Allah s.w.t. hingga ia tidak wajib sembahyang, maka tidak ragu dibunuh orang itu, dan membunuh orang yang seperti itu lebih afdal dari pada membunuh 100 orang kafir." Ahmad bin Hanbal berkata: "Tidak sah berkahwin dengan wanita yang meniggalkan sembahyang, tetapi dalam mazhab kami: Berkahwin dengan wanita kitabiyah dzimmiyah lebih baik daripada berkahwin dengan wanita yang meniggalkan sembahyang." Demikianlah kisah Nabi Musa dan wanita penzina, mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita dan timbul niat untuk melaksanakan kewajiban sholat dengan istiqomah. Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubuilaiik.

DIALOG IBLIS DAN RASULULLAH

Allah s.w.t. telah memerintahkan seorang Malaikat berjumpa Iblis supaya dia berjumpa dengan Rasulullah s.a.w. untuk memberitahu segala rahsianya; samada yang disukai mahupun yang dibencinya. Hikmatnya ialah untuk meninggikan darjat Nabi Muhammad s.a.w. dan juga sebagai peringatan dan perisai kepada umat manusia. Maka Malaikat itu pun berjumpa Iblis dan berkata, "Hai Iblis! Bahawa Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar menyuruh engkau menghadap ke hadrat Rasullullah s.a.w. Hendaklah engkau buka segala rahsia engkau dan apa-apa yang disoal oleh Rasulullah hendaklah engkau jawab dengan sebenar-benarnya. Jikalau engkau berdusta walau satu perkataan pun, nescaya akan diputuskan segala suku-suku anggota badanmu, uratmu serta disiksa dengan azab yang amat keras". Demi mendengar sahaja kata Malaikat yang dahsyat itu, Iblis sangat ketakutan. Maka segeralah dia menghadap Rasulullah s.a.w. dengan menyamar sebagai seorang tua yang buta sebelah matanya dan berjanggut putih 10 helai; panjangnya seperti ekor lembu. Iblis pun memberi salam, sehingga 3 kali tidak juga dijawab oleh Rasulullah s.a.w. Maka sembah Iblis (alaihi laknat),"Ya Rasulullah! Mengapa tuan hamba tidak mejawab salam hamba? Bukankah salam itu sangat mulia di sisi Allah?" Maka jawab Nabi dengah marah "Hai Aduwullah seteru Allah! Kepada aku engkau menunjuk baikmu? Jangan engkau cuba hendak tipu aku sebagimana engkau tipu Nabi Adam a.s sehingga keluar dari syurga Habil mati teraniaya dibunuh Qabil dengan sebab hasutan engkau, Nabi Ayub engkau tiup dengan asap racun ketika dia sedang sujud sembahyang hingga dia sengsara beberapa lama, Nabi Daud dengan perempuan Urya, Nabi Sulaiman meninggalkan kerajaannya kerana engkau menyamar sebagai isterinya dan begitu juga beberapa Anbiya dan pendita yang telah menanggung sengsara akibat hasutan engkau. Hai Iblis! Sebenarnya salam itu sangat mulia di sisi Allah azza wajalla, cuma salam engkau saja aku tidak hendak menjawabnya kerana diharamkan Allah. Maka aku kenal baik-baik engkaulah Iblis, raja segala iblis, syaitan dan jin yang menyamar diri. Apa kehendak engkau datang berjumpa aku?" Sembah Iblis,"Ya Nabi Allah! Janganlah tuan hamba marah. Kerana tuan adalah Khatamul Anbiya maka tuan dapat kenal akan hamba. Kedatangan hamba adalah disuruh Allah untuk memberitahu segala tipu daya hamba terhadap umat tuan dari zaman Nabi Adam hingga akhir zaman. Ya Nabi Allah! Setiap apa yang tuan tanya hamba sedia menerangkan satu persatu dengan sebenarnya, tiadalah hamba berani sembunyikan." Maka Iblis pun bersumpah menyebut nama Allah dan berkata "Ya Rasulullah! Sekiranya hamba berdusta barang sepatah pun nescaya hancur leburlah badan hamba menjadi abu" Apabila mendengar sumpah Iblis itu, Nabi pun tersenyum dan berkata dalam hatinya, inilah satu peluang aku untuk menyiasat segala perbuatannya agar didengar oleh sekelian sahabat yang ada di majlis ini dan menjadi perisai kepada sekelian umatku. Soalan Nabi (1) - "Hai Iblis! Siapakah sebesar-besar musuh engkau dan bagaimana aku terhadap engkau?" Jawab Iblis - "Ya Nabi Allah! Tuanlah musuh hamba yang paling besar di antara segala musuh hamba di muka bumi ini" Maka Nabi pun memandang muka Iblis, dan Iblis pun mengeletar kerana ketakutan. Sambung Iblis,"Ya Khatamul Anbiya! Adapun hamba dapat merupakan diri hamba seperti sekelian manusia, binatang dan lain-lain hingga rupa dan suara pun tidak salah sepertinya, kecuali diri tuan sahaja yang tidak dapat hamba tiru kerana ditegah oleh Allah. Kiranya hamba menyerupai diri tuan, maka terbakarlah diri hamba menjadi abu. Hamba cabutkan iktikad anak Adam supaya menjadi kafir kerana tuan berusaha memberi nasihat dan pengajaran supaya mereka kuat untuk memeluk agama Islam; begitu jugalah hamba berusaha menarik mereka kepada kafir, murtad atau munafik. Hamba akan tarik sekelian umat Islam dari jalan benar kepada jalan yang salah supaya masuk ke dalam neraka dan kekal di dalamnya bersama hamba" Soalan Nabi ke 2 - "Hai Iblis! Betapa perbuatanmu kepada makhluk Allah" Jawab Iblis - "Adalah satu kemajuan bagi perempuan yang merenggangkan kedua pehanya kepada lelaki yang bukan suaminya, setengahnya hingga mengeluarkan benih yang salah sifatnya. Hamba goda segala manusia supaya meninggalkan sembahyang, leka dengan makan minum, berbuat durhaka, hamba lalaikan dengan harta benda daripada emas, perak dan permata, rumahnya, tanahnya, ladangnya supaya hasilnya dibelanjakan kejalan haram. Demikian juga ketika temasya yang bercampur lelaki perempuan. Di situ hamba lepaskan sebesar-besar godaan supaya hilang maruah dan minum arak. Apabila terminum arak itu maka hilanglah akal, fikiran dan malunya. Lalu hamba hulurkan tali cinta dan terbukalah beberapa pintu maksiat yang besar, datang perasaan hasad dengki hingga kepada pekerjaan zina. Apabila terjadi kasih antara mereka, terpaksalah mereka mencari wang hingga menjadi penipu, peminjam dan pencuri. Apabila mereka teringat akan salah mereka lalu hendak bertaubat atau amal ibadat, hamba akan galang mereka supaya mereka menangguhkannya. Bertambah keras hamba goda supaya menambahkan maksiat dan mengambil isteri orang. Bila kena goda hatinya, datanglaah rasa riak, takbur, megah, sombong dan melengahkan amalnya. Bila pada lidahnya, mereka akan gemar berdusta, mencela dan mengumpat. Demikianlah hamba goda mereka setiap saat." Soalan Nabi ke 3 - "Hai Iblis! Mengapa engkau bersusah payah dan berpenat melakukan pekerjaan yang tidak mendatangkan faedah bahkan menambahkan laknat yang besar serta siksa yang besar di neraka yang paling bawah? Hai kutuk Allah! Siapa yang menjadikan engkau? Siapa yang melanjutkan usia engkau? Siapa yang menerangkan mata engkau? Siapa yang memberi pendengaran engkau? Siapa yang memberi kekuatan anggota badan engkau?" Jawab Iblis - "Sekelian itu adalah anugerah daripada Tuhan Yang Maha Besar juga. Tetapi hawa nafsu dan takbur menceburkan hamba menjadi sebesar-besar jahat. Tuan lebih tahu bahawa hamba telah beribu-ribu tahun menjadi ketua kepada sekelian Malaikat dan pangkat hamba telah dinaikkan dari satu langit ke satu langit yang tinggi. Kemudian hamba tinggal di dunia ini beribadat bersama sekelian Malaikat beberapa lama. Tiba-tiba datang firman Allah s.w.t. hendak menjadikan seorang Khalifah di dunia ini, maka hamba pun membantah. Lalu Allah mencipta lelaki (Nabi Adam) lalu dititahkan sekelian Malaikat memberi hormat kepada lelaki itu, kecuali hamba yang ingkar. Oleh itu Allah murka kpd hamba dan muka hamba yang cantik molek dan bercahaya itu bertukar menjadi keji dan hodoh. Hamba berasa sakit hati. Kemudian Allah menjadikan Adam raja di syurga dan dikurniakan seorang permaisuri (Siti Hawa) yang memerintah sekelian bidadari. Hamba bertambah dengki dan berdendam kepada mereka. Akhirnya dapat juga hamba tipu melalui Siti Hawa yang menyuruh Adam memakan buah Khuldi, lalu keduanya dihalau dari syurga ke dunia. Kedua mereka berpisah beberapa tahun dan kemudian dipertemukan Allah (di Padang Arafah), hingga mereka mendapat beberapa orang anak. Kemudian kami hasut anak lelakinya Qabil supaya membunuh saudaranya Habil. Itu pun hamba masih tidak puas hati dan berbagai tipu daya hamba lakukan hingga Hari Kiamat. Sebelum tuan lahir ke dunia, hamba serta bala tentera hamba dengan mudah dapat naik ke langit untuk mencuri segala rahsia serta tulisan yang menyuruh manusia berbuat ibadat serta balasan pahala dan syurga mereka. Kemudian hamba turun ke dunia, dan memberitahu manusia yang lain daripada apa yang sebenarnya hamba dapat, dengan berbagai tipu daya hingga tersesat dengan berbagai kitab bidaah dan karut-marut. Tetapi apabila tuan lahir sahaja ke dunia ini, maka hamba tidak dibenarkan oleh Allah untuk naik ke langit serta mencuri rahsia, kerana banyak Malaikat yang menjaga di setiap lapisan pintu langit. Jika hamba berkeras juga hendak naik, maka Malaikat akan melontar dengan anak panah daripada api yang menyala. Sudah banyak bala tentera hamba yang terkena lontaran Malaikat itu dan semuanya terbakar menjadi abu. Maka besarlah kesusahan hamba dan tentera hamba untuk menjalankan tugas hasutan." Soalan Nabi ke 4 - "Hai Iblis! Apakah yang pertama engkau tipu akan manusia?" Jawab Iblis - "Pertama sekali hamba palingkan iktikadnya imannya kepada kafir sama ada dari segi perbuatan, perkataan, kelakuan atau hatinya. Jika tidak berjaya juga, hamba akan tarik dengan cara mengurangkan pahala. Lama-kelamaan mereka akan terjerumus mengikut kemahuan jalan hamba" Soalan Nabi ke 5 - "Hai Iblis! Jika umatku sembahyang kerana Allah, bagaimana hal engkau?" Jawab Iblis - "Sebesar-besar kesusahan kepada hamba. Gementarlah badan hamba dan lemah tulang sendi hamba. Maka hamba kerahkan berpuluh-puluh iblis datang menggoda seorang manusia, pada setiap anggota badannya. Setengah-setengahnya datang pada setiap anggota badannya supaya malas sembahyang, was-was, terlupa bilangan rakaatnya, bimbang pada pekerjaan dunia yang ditinggalkannya, sentiasa hendak cepat habis solat, hilangkan khusyuknya - matanya sentiasa menjeling ke kiri kanan, telinganya sentiasa mendengar orang brcakap serta bunyi-bunyi yang lain. Setengah Iblis duduk di belakang badan orang yang sembahyang itu supaya dia tidak kuasa sujud lama-lama, penat atau duduk tahiyat dan dalam hatinya sentiasa hendak cepat habis sembahyang, itu semua membawa kpd kurang pahala. Jika para Iblis itu tidak dapat menggoda manusia itu, maka hamba sendiri akan menghukum mereka dengan seberat-berat hukuman" Soalan Nabi ke 6 - "Jika umatku membaca Al-Quran kerana Allah, apalah rasa engkau?" Jawab Iblis - "Jika mereka membaca Al-Quran kerana Allah, maka rasa terbakarlah tubuh hamba, putus-putus segala urat hamba lalu hamba lari daripadanya." Soalan Nabi ke 7 - "Jika umatku mengerjakan haji kerana Allah, bagaimana rasa engkau?" Jawab Iblis - "Binasalah diri hamba, gugurlah daging dan tulang hamba kerana mereka telah mencukupkan rukun Islamnya" Soalan Nabi ke 8 - "Jika umatku berpuasa kerana Allah, bagaimana hal engkau?" Jawab Iblis - "Ya Rasulullah! Inilah bencana yang paling besar bahayanya kepada hamba. Apabila masuk awal bulan Ramadhan, maka memancarlah cahaya Arasy dan Kursi, bahkan sekelian Malaikat menyambut dengan kesukaan. Bagi orang yang berpuasa, Allah akan mengampunkan segala dosa yang lalu dan digantikan dengan pahala yang amat besar serta tidak dicatatkan dosanya selama dia berpuasa. Yang menhancurkan hati hamba ialah segala isi langit dan bumi; yakni Malaikat, bulan, bintang, burung dan ikan-ikan semuanya siang malam mendoakan keampunan orang yang berpuasa. Satu lagi kemuliaan orang berpuasa ialah dimerdekakan pada setiap masa dari azab neraka. Bahkan semua pintu neraka ditutup manakala semua pintu syurga dibuka seluas-luasnya, serta dihembuskan angin dari bawah Arasy yang bernama Angin Syirah yang amat lembut ke dalam syurga. Pada hari umat tuan mula berpuasa, dengan perintah Allah datanglah sekelian Malaikat dengan garangnya menangkap hamba dan tentera hamba; jin, syaitan dan ifrit lalu dipasung kaki dan tangan dengan besi panas dan dirantai serta dimasukkan ke bawah bumi yang amat dalam. Di sana pula beberapa azab yang lain telah menunggu kami. Setelah habis umat tuan berpuasa barulah hamba dilepaskan dengan amaran agar tidak mengganggu umat tuan. Umat tuan sendiri telah merasa ketenangan berpuasa seperti mana mereka bekerja dan bersahur seorang diri di tengah malam tanpa rasa takut berbanding bulan biasa." Soalan Nabi ke 9 - "Hai Iblis! Bagaimana sekelian sahabatku kepada engkau?" Jawab Iblis - "Sekelian sahabat tuan hamba juga adalah sebesar-besar seteru hamba. Tiada upaya hamba melawannya dan tiada satu tipu daya yang dapat masuk kepada mereka. Kerana tuan sendiri telah berkata yang "Sekelian sahabatku adalah seperti bintang di langit, jika kamu mengikut mereka, maka kamu akan mendapat petunjuk." Saidina Abu Bakar al-Siddiq sebelum bersama tuan lagi, hamba tidak dapat hampir kepadanya inikan pula setelah berdamping dengan tuan. Beliau begitu percaya atas kebenaran tuan hingga dia menjadi wazirul a'zam. Bahkan tuan sendiri telah mengatakan jika ditimbang sekelian isi dunia ini dengan amal kebajikan Abu Bakar, maka akan lebih berat amal kebajikan Abu Bakar. Tambahan pula dia telah menjadi mertua tuan kerana tuan berkahwin dengan anaknya, Saiyidatina Aisyah yang juga banyak menghafaz Hadis tuan. Saiyidina Umar Al-Khattab pula tidaklah berani hamba pandang akan wajahnya kerana dia sangat keras menjalankan hukum syariat Islam dengan saksama. Jika hamba pandang wajahnya, maka gementarlah segala tulang sendi hamba kerana sangat takut. Ini kerana imannya sangat kuat apalagi tuan telah mengatakan, "JIKALAU adanya Nabi sesudah aku maka Umar boleh menggantikan aku" kerana dia adalah orang harapan tuan serta pandai membezakan antara kafir dan Islam hingga digelar 'Al-Faruq'. Saiyidina Usman Al-Affan lagi hamba tidak boleh hampir, kerana lidahnya sentiasa bergerak membaca Al-Quran. Dia penghulu orang sabar, penghulu orang mati syahid dan menjadi menantu tuan sebanyak dua kali. Kerana taatnya, banyak Malaikat datang melawat dan memberi hormat kepadanya kerana Malaikat itu sangat malu kepadanya hingga tuan mengatakan,"Barang siapa menulis Bismillahir rahmanir rahim pada kitab atau kertas-kertas dengan dakwat merah, nescaya mendapat pahala seperti pahala Usman mati syahid" Saiyidina Ali Abi Talib pun itu hamba sangat takut kerana hebatnya dan gagahnya dia di medan perang, tetapi sangat bersopan, alim orangnya. Jika iblis, syaitan dan jin memandang beliau, maka terbakarlah kedua mata mereka kerana dia sangat kuat beribadat serta beliau adalah budak pertama memeluk agama Islam dan tidak pernah menunduk kan kepalanya kepada sebarang berhala. Digelar 'Ali Karamullahu Wajhahu' - dimuliakan Allah akan wajahnya dan juga 'Harimau Allah' dan tuan sendiri berkata "Akulah negeri segala ilmu dan Ali itu pintunya". Tambahan pula dia menjadi menantu kepada tuan, lagilah hamba ngeri kepadanya. Soalan Nabi ke 10 - "Bagaimana tipudaya engkau kepada umatku?" Jawab Iblis - "Umat tuan itu ada tiga macam. Yang pertama seperti hujan dari langit yang menghidupkan segala tumbuhan iaitu ulama yang memberi nasihat kepada manusia supaya mengerjakan perintah Allah serta meninggalkan laranganNya seperti kata Jibrail a.s "Ulama itu adalah pelita dunia dan pelita akhirat" Yang kedua umat tuan seperti tanah iaitu orang yang sabar, syukur dan redha dengan kurniaan Allah. Berbuat amal soleh, tawakal dan kebajikan. Yang ketiga umat tuan seperti Firaun; terlampau tamak dengan harta dunia serta dihilangkan amal akhirat. Maka hamba pun sukacita lalu masuk kedalam badannya, hamba putarkan hatinya ke lautan derhaka dan hamba hela ke mana sahaja mengikut kehendak hamba. Jadi dia sentiasa bimbang kepada dunia dan tidak hendak menuntut ilmu, tiada masa beramal ibadat, tidak hendak mengeluarkan zakat, miskin hendak beribadat. Lalu hamba godanya minta kaya dulu, dan apabila diizinkan Allah dia menjadi kaya, maka dilupakan beramal, tidak berzakat seperti Qarun yang tenggelam dengan istana mahligainya. Bila umat tuan terkena penyakit tidak sabar dan tamak, dia sentiasa bimbang akan hartanya dan setengahnya asyik hendak merebut dunia harta, cakap besar sesama Islam, benci dan menghina kepada yang miskin, membelanjakan hartanya untuk jalan maksiat, tempat judi dan perempuan lacur" Soalan Nabi ke 11 - "Siapa yang serupa dengan engkau?" Jawab Iblis - "Orang yang meringankan syariat tuan hamba dan membenci orang belajar agama Islam" Soalan Nabi ke 12 - " Siapa yang mencahayakan muka engkau?" Jawab Iblis - "Orang yang berdosa, bersumpah bohong, saksi palsu, pemungkir janji" Soalan Nabi ke 13 - "Apakah rahsia engkau kepada umatku?" Jawab Iblis - Jika seorang Islam pergi buang air besar serta tidak membaca doa pelindung syaitan, maka hamba gosok-gosokkan najisnya sendiri ke badannya tanpa dia sedari" Soalan Nabi ke 14 - "Jika umatku bersatu dengan isterinya, bagaimana hal engkau?" Jawab Iblis - "Jika umat tuan hendak bersetubuh dengan isterinya serta membaca doa pelindung syaitan, maka larilah hamba dari mereka. Jika tidak hamba akan bersetubuh dahulu dengan isterinya, dan bercampurlah benih hamba dengan benih isterinya. Jika menjadi anak maka anak itu akan gemar kepada pekerjaan maksiat, malas pada kebaikan, durhaka. Ini semua kerana kealpaan ibu bapanya sendiri. Begitu juga jika mereka makan tanpa Bismillah, hamba yang dahulu makan daripadanya. Walaupun mereka makan, tiadalah rasa kenyang." Soalan Nabi ke 15 - "Dengan jalan apa boleh menolak tipu daya engkau?" Jawab Iblis - "Jika dia berbuat dosa, maka dia kembali bertaubat kepada Allah, menangis kesal akan perbuatannya. Apabila marah segeralah mengambil air sembahyang, maka padamlah marahnya." Soalan Nabi ke 16 - "Siapakah orang yang paling engkau lebih suka?" Jawab Iblis - "Lelaki dan perempuan yang tidak mencukur atau mencabut bulu ketiak atau bulu ari-ari(bulu kemaluan) selama 40 hari. Di situ lah hamba mengecilkan diri, bersarang, bergantung, berbuai seperti pijat pada bulu itu" Soalan Nabi ke 17 - "Hai Iblis! Siapakah saudara engkau?" Jawab Iblis - "Orang yang tidur meniarap, orang yang matanya celik di waktu subuh tetapi menyambung tidur semula. Lalu hamba ulit dia lena hingga terbit fajar. Demikian jua pada waktu zohor, asar, maghrib dan isyak, hamba beratkan hatinya untuk solat" Soalan Nabi ke 18 - "Apakah jalan yang membinasakan diri engkau?" Jawab Iblis - "Orang yang banyak menyebut nama Allah, bersedekah dengan tidak diketahui orang, banyak bertaubat, banyak tadarus Al-Quran dan solat tengah malam" Soalan Nabi ke 19 - "Hai Iblis! Apakah yang memecahkan mata engkau?" Jawab Iblis - "Orang yang duduk di dalam masjid serta beriktikaf di dalamnya" Soalan Nabi ke 20 - "Apa lagi yang memecahkan mata engkau?" Jawab Iblis - "Orang yang taat kepada kedua ibubapanya, mendengar kata mereka, membantu makan-pakai mereka selama mereka hidup, kerana tuan telah bersabda,'Syurga itu di bawah tapak kaki ibu' "